Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa kerja sama
pertahanan antara Indonesia dan Pakistan tidak terkait dengan
persenjataan nuklir.
"Terkait nuklir, tidak ada kerja sama
(dengan Pakistan). Biar saja mereka (Pakistan) menggunakan nuklir namun
kita tidak," kata Ryamizard di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta,
Kamis.
Hal itu dikatakan Menhan usai Rapat Dengar Pendapat dengan
Komisi I DPR RI terkait pembahasan Daftar Inventarisir Masalah RUU
tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Indonesia dengan
pemerintah Pakistan dalam kegiatan kerja sama pertahanan.
Dan RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Indonesia
dengan pemerintah Timor Leste dalam kegiatan kerja sama pertahanan.
Menhan mengatakan kerja sama pertahanan Indonesia-Pakistan salah
satunya terkait pertukaran siswa untuk belajar teknologi pertahanan.
"Apabila alutsista Pakistan kita beli, maka mereka harus melakukan transfer of technology," ujarnya.
Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan kerja sama
pertahanan Indonesia dengan negara lain tidak dibatasi pada negara yang
masih mengembangkan nuklir untuk persenjataan.
Dia mencontohkan kerja sama pertahanan Indonesia dengan Rusia dan
Amerika Serikat yang sudah berjalan serta saat ini bersama Pakistan.
"Memang tidak ada batasan (melakukan kerja sama pertahanan) namun
semua itu dibatasi undang-undang. Kerja sama itu tidak ikut dalam
pengembangan senjata nuklir," katanya.
Dia menjelaskan dalam naskah kerja sama pertahanan secara eksplisit
lebih pada sektor sumber daya manusia, ilmu pengetahuan, dan informasi.
Namun menurut dia klausul kerja sama itu dimungkinkan di bidang lain
untuk kepentingan bersama misalnya dalam alat utama sistem senjata
(alutsista).
"Misalnya ratifikasi uji coba nuklir yang sudah berjalan dua tahun
sehingga kita tidak terlibat dengan negara manapun ketika senjata
mengandung nuklir," katanya.
Mahfudz mencontohkan Komisi I DPR RI mendorong kerja sama militer
dengan Rusia terkait pengadaan alutsista dengan didorong pada industri
pertahanan.
Hal itu menurut dia setiap pengadaan peralatan militer harus masuk dalam skema industri pertahanan.
"Namun yang masih menjadi masalah peraturan perundang-undangan
tentang keuangan negara belum memungkinkan kita beli atau membuat
kontrak pengadaan yang sifatnya tahun jamak sehingga satu kontrak masuk
dalam satu tahun anggaran," katanya.
Sumber: Antara
Thursday, February 5, 2015
Kerja sama Indonesia-Pakistan tidak terkait nuklir
8:00 AM
rozi
No comments
0 comments:
Post a Comment