"Jepang dan Indonesia telah sepakat untuk bekerjasama di bidang pertahanan. Kami masih menunggu penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)," kata juru bicara Kementerian Pertahanan Brigjen Djundan Eko Bintoro mengatakan kepada The Jakarta Post pada hari Jumat.
Djundan mengatakan bahwa kedua negara telah sepakat untuk bekerjasama dalam beberapa bidang termasuk bantuan kemanusiaan, pencegahan dan mitigasi bencana dan pertahanan cyber.
Dalam pencegahan dan mitigasi bencana, di bawah perjanjian yang direncanakan, Jepang diharapkan untuk menawarkan pesawat amfibi dan teknologi sistem peringatan dini kepada Indonesia.
Djundan mengatakan bahwa tim dari kedua negara hampir merampungkan seluruh pekerjaan untuk rincian kesepakatan yang direncanakan.
"Rincian dari kerjasama telah disepakati tetapi belum ditandatangani. Kami masih belum tahu kapan itu akan ditandatangani," kata Djundan tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Sebuah laporan yang belum dikonfirmasi menyatakan bahwa MoU antara Indonesia dan Jepang belum ditandatangani karena perombakan kabinet di Jepang dan badai politik di Indonesia.
Rancangan kerjasama sudah siap sejak tahun lalu
Pekan lalu, Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra bertemu dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk membahas rincian kerjasama.
Dalam pertemuan tersebut, Yusron mengatakan kepada Ryamizard bahwa Jepang telah memiliki undang-undang baru yang memungkinkan bagi Jepang untuk mentransfer teknologi dari industri strategis Jepang kepada Indonesia dibawah payung perjanjian kerjasama.
Yusron mengisyaratkan bahwa penandatanganan perjanjian akan dilakukan selama kunjungan Presiden Jokowi ke Jepang mendatang, yang dijadwalkan pada bulan Maret atau April.
"Jika MoU tentang kerjasama pertahanan dapat ditandatangani , itu akan baik untuk perkembangan pertahanan dan perekonomian Indonesia," kata Yusron.
Ia juga berpendapat bahwa kemitraan pertahanan dapat meningkatkan posisi diplomatik Indonesia baik di tingkat regional maupun di tingkat internasional.
Yusron mengatakan bahwa di bawah perjanjian kerjasama pertahanan, Indonesia juga dapat mengimpor persenjataan dan instrumen pertahanan dari Jepang.
"Ini akan menjadi kesempatan besar. Misalnya, pembuat pesawat Indonesia PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dapat melakukan kerjasama dalam penelitian, produksi dan permodalan. Kerjasama di bidang pertahanan akan memiliki suasana yang sangat baik," kata Yusron seperti dikutip kantor berita Xinhua.
Pada April tahun lalu, pemerintah Jepang telah melunakkan sikap untuk prinsip-prinsip pengalihan alutsista, yang memungkinkan bagi Jepang untuk mengeskpor senjata dalam keadaan tertentu.
Di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe, yang banyak mempertimbangkan kekuatan pertahanan, Jepang telah memulai perbaikan dalam strategi keamanan nasionalnya.
Untuk sebuah langkah bersejarah, kabinet tahun terakhirnya menyetujui ekspor peralatan militer dan melakukan kajian hukum yang menyimpulkan Jepang memiliki hak untuk menyebarkan kekuatan militernya di luar negeri untuk melindungi warga dan sekutunya dari serangan.
Di tahun ini, Indonesia dan Jepang akan memperingati ulang tahun ke-57 untuk hubungan diplomatik bilateral dan ulang tahun yang ke-42 untuk hubungan ASEAN dan Jepang.
DPR sebelumnya telah menyatakan dukungan untuk kerjasama Kementerian Pertahanan dengan Pakistan dan Timor Leste dengan meratifikasi payung hukum bagi kerjasama tersebut. Ratifikasi ini memungkinkan Indonesia untuk meningkatkan pelatihan mliter bersama, pertukaran informasi intelijen dan perdagangan senjata dengan Pakistan dan Timor Leste.
Sumber: Jakarta Post
0 comments:
Post a Comment