Menlu RI Marty M. Natalegawa, bersama Menlu Amerika Serikat, John Kerry, menandatangani Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat mengenai Kerjasama Selatan-Selatan dan Triangular disela-sela pelaksanaan Sidang Komisi Bersama IV RI-AS di Jakarta (17/02).
MoU tersebut bertujuan menyediakan kerangka bagi peningkatan kerja sama bilateral yang kuat yang telah dimiliki Indonesia dan Amerika Serikat. Para Peserta telah memutuskan untuk mengkoordinasikan upaya-upaya mereka dalam memperkuat Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular.
Dalam MoU tersebut juga telah ditentukan lembaga yang akan menjadi focal point di masing-masing negara.
Pemerintah Indonesia telah menunjuk Tim Koordinasi Nasional Kerja Sama Selatan-Selatan yang terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasioanal (Bappenas), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara sebagai lembaga pelaksana MoU tersebut sedangkan Pemerintah Amerika Serikat menunjuk Department of State bersama-sama dengan USAID (United States Agency for International Development) sebagai lembaga pelaksana.
MoU tersebut merupakan penegasan atas peran Indonesia yang semakin penting dalam kerangka Kerjasama Selatan-Selatan, dimana Indonesia bukan hanya sebagai negara penerima tetapi juga telah meningkat menjadi negara pemberi bantuan pembangunan kepada negara berkembang lainnya.
MoU ini juga sebagai penegasan atas komitmen jangka panjang Indonesia dan Amerika Serikat sebagaimana dinyatakan pada Deklarasi Bersama mengenai Kemitraan Komprehensif antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani di Jakarta, 9 November 2010, yakni untuk memperluas, memperdalam dan meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Dalam rangka perencanaan pelaksanaan program-program di bawah MoU tersebut, Bappenas dan USAID beserta lembaga-lembaga pelaksana lainnya telah mengadakan workshop Penyusunan Framework untuk Project Appraisal Document for SSTC.
Workshop tersebut yang antara lain membahas mengenai bentuk intervensi yang dapat dilakukan dalam kerangka Kerjasama Selatan-Selatan dan Triangular Amerika Serikat dan Indonesia, diantaranya pertukaran staff, kemitraan dengan sektor swasta dan akademia, dan studi banding dengan instansi lain mengenai struktur pemerintahan, kerangka legislatif, serta pengaturan organisasi.
Dengan bercermin pada pengalaman-pengalaman Kerjasama Selatan Selatan dan Triangular yang telah dilakukan USAID sebelumnya, Indonesia berharap dalam lima tahun ke depan Indonesia sudah memiliki kemampuan yang cukup untuk mengkoordinasikan Kerjasama Selatan Selatan dan Triangular dengan lebih mandiri.
Selain itu, MoU antara Indonesia dan Amerika Serikat tersebut merupakan bentuk pengakuan kedua pihak terhadap pentingnya kerjasama triangular sebagai mekanisme yang efektif dalam upaya mendorong pembangunan global.
Diharapkan, dengan adanya MoU tersebut, Indonesia dan Amerika Serikat akan dapat memberikan kontribusi dalam pemberian bantuan kepada negara-negara berkembang khususnya dalam bidang peningkatan kapasitas.
Sebagai quick wins dari MoU tersebut, kedua negara sepakat untuk melaksanakan beberapa pilot project kerjasama triangular.
Pada tahun 2013 telah dilaksanakan dua buah proyek kerjasama triangular, yaitu International Training Workshop on Disaster Risk Management yang diadakan pada 24-30 Juni 2013 dan diikuti oleh 17 peserta dari 14 negara, dan International Workshop on Democracy: Sharing Experiences between Indonesia and Arab Countries yang diadakan pada 13-20 September 2013 yang diikuti oleh 18 peserta dari 5 negara.
Pada bulan Februari ini juga tengah berlangung kegiatan Mapping and Assessment of Gender Based Violence Issues in Papua New Guinea.
MoU tersebut bertujuan menyediakan kerangka bagi peningkatan kerja sama bilateral yang kuat yang telah dimiliki Indonesia dan Amerika Serikat. Para Peserta telah memutuskan untuk mengkoordinasikan upaya-upaya mereka dalam memperkuat Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular.
Dalam MoU tersebut juga telah ditentukan lembaga yang akan menjadi focal point di masing-masing negara.
Pemerintah Indonesia telah menunjuk Tim Koordinasi Nasional Kerja Sama Selatan-Selatan yang terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasioanal (Bappenas), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara sebagai lembaga pelaksana MoU tersebut sedangkan Pemerintah Amerika Serikat menunjuk Department of State bersama-sama dengan USAID (United States Agency for International Development) sebagai lembaga pelaksana.
MoU tersebut merupakan penegasan atas peran Indonesia yang semakin penting dalam kerangka Kerjasama Selatan-Selatan, dimana Indonesia bukan hanya sebagai negara penerima tetapi juga telah meningkat menjadi negara pemberi bantuan pembangunan kepada negara berkembang lainnya.
MoU ini juga sebagai penegasan atas komitmen jangka panjang Indonesia dan Amerika Serikat sebagaimana dinyatakan pada Deklarasi Bersama mengenai Kemitraan Komprehensif antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani di Jakarta, 9 November 2010, yakni untuk memperluas, memperdalam dan meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Dalam rangka perencanaan pelaksanaan program-program di bawah MoU tersebut, Bappenas dan USAID beserta lembaga-lembaga pelaksana lainnya telah mengadakan workshop Penyusunan Framework untuk Project Appraisal Document for SSTC.
Workshop tersebut yang antara lain membahas mengenai bentuk intervensi yang dapat dilakukan dalam kerangka Kerjasama Selatan-Selatan dan Triangular Amerika Serikat dan Indonesia, diantaranya pertukaran staff, kemitraan dengan sektor swasta dan akademia, dan studi banding dengan instansi lain mengenai struktur pemerintahan, kerangka legislatif, serta pengaturan organisasi.
Dengan bercermin pada pengalaman-pengalaman Kerjasama Selatan Selatan dan Triangular yang telah dilakukan USAID sebelumnya, Indonesia berharap dalam lima tahun ke depan Indonesia sudah memiliki kemampuan yang cukup untuk mengkoordinasikan Kerjasama Selatan Selatan dan Triangular dengan lebih mandiri.
Selain itu, MoU antara Indonesia dan Amerika Serikat tersebut merupakan bentuk pengakuan kedua pihak terhadap pentingnya kerjasama triangular sebagai mekanisme yang efektif dalam upaya mendorong pembangunan global.
Diharapkan, dengan adanya MoU tersebut, Indonesia dan Amerika Serikat akan dapat memberikan kontribusi dalam pemberian bantuan kepada negara-negara berkembang khususnya dalam bidang peningkatan kapasitas.
Sebagai quick wins dari MoU tersebut, kedua negara sepakat untuk melaksanakan beberapa pilot project kerjasama triangular.
Pada tahun 2013 telah dilaksanakan dua buah proyek kerjasama triangular, yaitu International Training Workshop on Disaster Risk Management yang diadakan pada 24-30 Juni 2013 dan diikuti oleh 17 peserta dari 14 negara, dan International Workshop on Democracy: Sharing Experiences between Indonesia and Arab Countries yang diadakan pada 13-20 September 2013 yang diikuti oleh 18 peserta dari 5 negara.
Pada bulan Februari ini juga tengah berlangung kegiatan Mapping and Assessment of Gender Based Violence Issues in Papua New Guinea.
Sumber: Kemenlu
0 comments:
Post a Comment