JAKARTA - Jumlah anggaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dinilai cukup besar nampaknya masih menyisakan masalah kesejahteraan bagi para prajurit.
Informasi yang diperoleh, anggaran TNI pada tahun 2014 sebesar Rp83,4 triliun. Anggaran sebesar itu nampaknya masih belum mampu memberikan kesejahteraan kepada prajurit terutama untuk kesejahteraan di bidang perumahan. Hal itu diungkapkan oleh Panglima TNI Moeldoko.
"Saat ini masih ada sekitar 250 ribu prajurit yang belum memiliki rumah tinggal. Hal ini menunjukkan separuh prajurit TNI yang ada harus dipikirkan kesejahteraannya di bidang perumahan," kata Moeldoko.
Peningkatan kesejahteraan prajurit, dikatakan Panglima adalah salah satu tugas pokok TNI selain persiapan tempur. Pembahasannya pun sudah sampai di Komisi I DPR RI, yakni membuat rencana strategis (renstra) II 2014-2019 di bidang kesejahteraan prajurit.
"Semua termasuk tugas pokok TNI. Yakni siap tempur dan menjaga kesejahteraan prajurit," tuturnya.
Bahkan untuk meningkatkan kesejateraan prajuritnya, Moeldoko menunjuk Chief Eksekutif Officer (CEO) Mayapada Group, Prof Dr Dato Sri Tahir, sebagai Penasihat Bidang Kesejahteraan Prajurit TNI karena Tahir dianggap memberikan kontribusi dalam peningkatan kesejahteraan prajurit TNI.
Penujukan Tahir ini pun menuai banyak kritikan dari anggota DPR. Kendati demikian Moeldoko tetap pada putusannya dan mengaku siap kehilangan jabatannya. Keinginan untuk memenuhi kesejahteraan prajurit juga menjadi harapan pada pemerintahan era Jokowi-JK.
Kapuspen TNI, Mayjen M Fuad Basya, mengatakan, saat acara HUT TNI yang ke-69 itu ingin memperlihatkan kepada Presiden terpilih, Joko Widodo jika anggota TNI lebih terdidik, memiliki alutsista lengkap dan kesejahteraan anggota mulai diperhatikan.
“Nanti Pak Jokowi juga akan hadir, mungkin nanti Pak SBY bisik-bisik, kita sudah sampai di sini. TNI sudah bagus mohon ke depan lebih baik lagi,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara itu mantan anggota Komisi I DPR RI, Susaningtyas NH Kertopati melihat tingkat kesejahteraan yang belum memadai baik di tubuh TNI maupun Polri, sebagai salah satu embrio yang kerap mendorong terjadinya bentrok.
"Oleh karena itu Undang-undang Hukum Disiplin Militer juga harus segera diadakan. Sehingga prajurit pun jelas aturan-aturannya baik secara vertikal maupun horizontal," tuntasnya.
Pengamat militer Muhadjir Efendi, mengatakan, kesejahteraan TNI sudah cukup baik namun ada baiknya harus memberi ruangan yang agak longgar untuk mengembangkan usaha yang akrab dengan dunia kemiliteran sehingga tercipta kemandirian di tubuh TNI.
Sementara pemerhati teknologi alutsista Haryo Adjie Nogo Seno, mengatakan soal kesejahteraan TNI memiliki banyak parameter. Namun yang jelas TNI harus mandiri dalam anggaran. Selain itu, peran pengusaha atau rekanan bisnis juga harus dikurangi.
Sumber : Okezone
Monday, October 6, 2014
TNI Harus Sejahtera!
6:51 PM
rozi
No comments
0 comments:
Post a Comment