Pemerintah menetapkan pengelolaan wilayah udara kawasan Batam dan Natuna kembali ke tangan Indonesia pada 2016. Hal ini untuk mendukung pengelolaan penerbangan, termasuk Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang terus tumbuh.
“Salah satu tujuan dari dibukanya penerbangan 24 jam dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam ialah agar bisa mengambil alih kembali kontrol ruang udara Natuna yang saat ini dikontrol Singapura,” kata Kepala Bandara Internasional Hang Nadim Batam Suprasetyo di Batam, Kamis.
Saat ini penerbangan di Hang Nadim terus tumbuh sehingga harus memiliki kontrol sendiri terhadap ruang udara hingga wilayah Natuna. “Kita butuh kesiapan pengendalian ruang udara di sana,” kata dia.
Saat ini Bandara Internasional Hang Nadim Batam tengah berbenah menyambut pasar bebas ASEAN dan penerbangan terbuka mulai 2015.
“Dalam jangka menengah, program kami menjadikan Bandara Hang Nadim Batam sebagai penghubung (hub) terbesar Indonesia wilayah barat, yang juga terkoneksi ke berbagai negara di kawasan investasi dunia, untuk wilayah Asia Pasifik,” kata Suprasetyo.
Pembukaan penerbangan 24 jam dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam disesuaikan dengan penerbangan serupa di Cengkareng, Surabaya, Denpasar, Makassar, Kuala Namu Medan dan Palembang. Pengoperasian bandara 24 jam juga diharapkan meningkatkan daya saing Batam yang lebih efisien dalam operasi penerbangan.
Pemerintah pusat sendiri menargetkan, hak pengelolaan wilayah udara kawasan Batam dan Natuna sepenuhnya dikelola dalam negeri, mulai 2016. Wilayah udara akan diambil alih dari tangan Malaysia dan Singapura.
“Kami yang berada di kawasan tersebut akan membantu agar target tersebut bisa dicapai. Sehingga Indonesia mampu mengontrol seluruh ruang udaranya sendiri,” kata dia.
Sumber : JKGR
0 comments:
Post a Comment