Indonesia dan Australia sepakat akan menanda tangani kode etik intelijen yang baru. Mengingat kode etik ini bertujuan untuk mencegah kasus penyadapan yang dilakukan Australia kembali terulang.
Kesepakatan itu ditandai dengan rencana kunjungan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop ke Bali pada Rabu 27 Agustus 2014.
“Saya secara khusus mengatakan bahwa Australia dan Indonesia tidak akan menggunakan sumber daya kami, termasuk sumber daya intelijen untuk membahayakan kepentingan masing-masing,” tutur Bishop, seperti dikutip Nasdaq, Rabu (27/8/2014).
“Bahkan, itu justru akan meningkatkan peluang kerja sama antara badan-badan intelijen kami,”pangkasnya.
Seperti diketahui, Australia dilaporkan telah melakukan penyadapan alat komunikasi ke sejumlah Menteri Indonesia dan juga Presiden Indonesia. Hal ini pun memicu kecaman dari sejumlah warga Indonesia.
Mengetahui hal itu, Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono segera mengambil sikap untuk menarik Duta Besarnya yang ada di Canberra, Australia. Penarikan ini bertujuan agar Indonesia segera mampu mendapatkan penjelasan terkait maslah itu secara jelas.
Selain penarikan,Indonesia juga telah menangguhkan sejumlah kerja sama dengan Australia berupa latihan kerjasama militer, pertahanan dan keamanan.(ang) (rhs)
Wednesday, August 27, 2014
RI & Australia Sepakat Tanda Tangani Kode Etik Intelijen
5:09 PM
rozi
No comments
0 comments:
Post a Comment