Pemerintah Australia dan Indonesia sepakat untuk mengakhiri kasus penyadapan dengan menandatangani “MoU Code of Conduct” dalam beberapa hari ini. Australia juga ingin melanjutkan kerjasama militer dengan Indonesia.
Menteri
Luar Negeri Australlia, Julie Bishop, tak lama lagi akan terbang ke
Jakarta. Bishop bersama Menlu Indonesia, Marty Natalegawa, secara resmi
akan menandatangani MoU Code of Conduct atau Kesepahaman Kode Etik Bersama.
Indonesia
menangguhkan kerjasama dengan Australia sejak tahun lalu setelah muncul
laporan, bahwa telik sandi Australia menyadap ponsel Presiden
Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Ani Yudhoyono dn para
menteri senior Indonesia tahun 2009. Laporan itu dibocorkan mantan
kontraktor NSA, Edward Snowden.
Penangguhan kerjasama militer itu, termasuk tujuh latihan militer kedua negara. Sebelum sepakat menandatangani Code of Conduct, Menteri Marty dan Bishop terlibat negosiasi selama berbulan-bulan.
“Kami
telah mencapai kesepakatan pada pemahaman bersama dan kami sedang
mengatur waktu untuk menandatanganinya,” ujar Bishop, seperti dikutip ABC.net.au, selasa (19/8/2014).
Juru
bicara urusan luar negeri Partai Buruh Australia, Tanya Plibersek
menyambut terobosan kedua negara tersebut. Dia berharap hubungan
Australia dengan Indonesia kembali ke sedia kala.
”Hal ini sangat baik, bahwa pemerintah telah mengumumkan akan ada akhir (polemik) yang terlihat,” ujarnya.
(mas)
Monday, August 18, 2014
Setop Penyadapan, RI dan Australia Lanjutkan Kerjasama Militer
6:23 PM
rozi
No comments
0 comments:
Post a Comment