BUMN
galangan kapal PT PAL Indonesia (Persero) akhirnya melakukan penyerahan
kapal cepat rudal (KCR) 60 Meter kedua kepada TNI Angkatan Laut sesuai
kontrak jual beli pemesanan kapal perang dari TNI AL pada 2011.
Kepala Departemen Humas PAL Indonesia Bayu Witjaksono mengatakan KCR 60 M bernama KRI Tombak 629 itu diserahkan Rabu 27 Agustus 2014. Sebelumnya PAL Indonesia juga telah merampungkan proyek KCR-60 M yang pertama dan resmi menyerahkannya pada 28 Mei 2014.
"Penyerahan KCR 60 M ketiga rencananya akan dilakukan pada September mendatang," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (26/8/2014).
Bayu menjelaskan proses pembangunan KCR 60 meter tersebut berawal dari pengembangan produk PAL Indonesia sebelumnya yakni Fast Patrol Boat (FPB) 57 meter yang hingga kini masih digunakan oleh TNI AL.
"Pengembangan ukuran dan kemampuan KCR 60 M memang direncanakan dan didesain sesuai dengan kebutuhan masa dengan armada perang, dan ini merupakan karya perseroan yang berteknologi canggih," ujarnya.
Tiga KCR 60 M senilai Rp375 miliar tersebut merupakan kapal perang pesanan TNI AL yang digarap sejak 2012 dan ditargetkan rampung pada semester II/2014. Kapal itu dibuat untuk memenuhi Minimum Esensitial Force (MEF) yang ada sesuai amanah Undang-Undang No.16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Kapal yang berfungsi sebagai kapal kombat dan kapal pemburu atau kapal sergap itu didesain dengan kemampuan bisa bersembunyi di antara pulau-pulau yang tersebar di Indonesia. Untuk itu kapasitas kapal tersebut memiliki panjang 60 meter, lebar 8,10 meter, kecepatan maksimal 28 knots dan berat muatan penuh 460 ton.
Bayu menambahkan perkembangan kapal perang saat ini sangat diperlukan, baik dari segi persenjataan, desain dan kemampuan kapal yang dapat menyokong kinerja TNI AL. Setidaknya Indonesia harus memiliki minimal 16 unit KCR 60 meter, 16 unit KCR 40 meter, dan 12 unit kapal selam.
Dalam penyerahan dan peresmian KCR 60 M tersebut rencananya akan dihadiri Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Perindustrian M.S Hidayat, Menteri perkejaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Pendidikan M. Nuh dan Kepala Staf TNI AL (KASAL) Laksamana Marsetio.
Kepala Departemen Humas PAL Indonesia Bayu Witjaksono mengatakan KCR 60 M bernama KRI Tombak 629 itu diserahkan Rabu 27 Agustus 2014. Sebelumnya PAL Indonesia juga telah merampungkan proyek KCR-60 M yang pertama dan resmi menyerahkannya pada 28 Mei 2014.
"Penyerahan KCR 60 M ketiga rencananya akan dilakukan pada September mendatang," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (26/8/2014).
Bayu menjelaskan proses pembangunan KCR 60 meter tersebut berawal dari pengembangan produk PAL Indonesia sebelumnya yakni Fast Patrol Boat (FPB) 57 meter yang hingga kini masih digunakan oleh TNI AL.
"Pengembangan ukuran dan kemampuan KCR 60 M memang direncanakan dan didesain sesuai dengan kebutuhan masa dengan armada perang, dan ini merupakan karya perseroan yang berteknologi canggih," ujarnya.
Tiga KCR 60 M senilai Rp375 miliar tersebut merupakan kapal perang pesanan TNI AL yang digarap sejak 2012 dan ditargetkan rampung pada semester II/2014. Kapal itu dibuat untuk memenuhi Minimum Esensitial Force (MEF) yang ada sesuai amanah Undang-Undang No.16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Kapal yang berfungsi sebagai kapal kombat dan kapal pemburu atau kapal sergap itu didesain dengan kemampuan bisa bersembunyi di antara pulau-pulau yang tersebar di Indonesia. Untuk itu kapasitas kapal tersebut memiliki panjang 60 meter, lebar 8,10 meter, kecepatan maksimal 28 knots dan berat muatan penuh 460 ton.
Bayu menambahkan perkembangan kapal perang saat ini sangat diperlukan, baik dari segi persenjataan, desain dan kemampuan kapal yang dapat menyokong kinerja TNI AL. Setidaknya Indonesia harus memiliki minimal 16 unit KCR 60 meter, 16 unit KCR 40 meter, dan 12 unit kapal selam.
Dalam penyerahan dan peresmian KCR 60 M tersebut rencananya akan dihadiri Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Perindustrian M.S Hidayat, Menteri perkejaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Pendidikan M. Nuh dan Kepala Staf TNI AL (KASAL) Laksamana Marsetio.
Sumber : SurabayaBisnis
0 comments:
Post a Comment