Kasau Marsekal TNI I B Putu Dunia menyampaikan soal pembahasan tentang kedaulatan udara merupakan suatu prioritas bagi keamanan nasional suatu negara, ini tema seminar Air Power 2014 yang telah di prakarsai oleh Air Power Centre of Indonesia, dalam rangkaian peringatan ke-68 tahun Angkatan Udara pada tahun 2014,di nilai sangat tepat karena tema tersebut terkait langsung dengan pemikiran strategis pimpinan TNI Angkatan Udara baik menyangkut tentang konsep maupun implementasinya, dalam penyelenggaraan Pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dalam bersaing dengan negara lain memperjuangkan kepentingan nasional kita harus mampu mengoptimalkan Instrumen Kekuatan Nasional kita yaitu Diplomasi, Informasional, Militer dan Ekonomi secara cerdas dan sinergis. Kita harus bisa memadukan instrumen Militer dan Ekonomi sebagai unsur Hard Power dikombinasikan dengan instrument Diplomasi dan Informasional sebagai unsur Soft Power menjadi strategi cerdas dan ampuh yang dikenal sebagai Smart Power,”kata Kasau saat membuka seminar International Air Power di di klub Eksekutif Persada Purnawira, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis,( 17 /4/14).
Menurut Kasau, Agar kemampuan Smart Power bangsa kita menjadi kuat maka mau tidak mau kita harus memajukan kekuatan militer. Itu sebabnya Kekuatan Dirgantara atau Air Power yang kuat adalah hal mutlak dan harus dikelola dengan baik. Tanpa memiliki Air Power yang kuat maka kita tidak memiliki Deterrence Power sehingga kita bisa mengoptimalkan instrumen kekuatan nasional kita dalam bersaing dengan bangsa-bangsa lain untuk memperjuangkan kepentingan nasional bangsa Indonesia.
“Kita harus menyadari eksistensi ruang udara dan dirgantara nasional sebagai wilayah kedaulatan dan sekaligus wilayah kelangsungan hidup bangsa, karenanya segenap komponen pertahanan negara, harus merasa terpanggil untuk bersama-sama mewujudkan suatu postur National Air Power yang handal,”ujarnya.
Kasau menjelaskan, Membangun kekuatan National Air Power yang diinginkan tentunya tidak bisa dalam jangka waktu singkat, namun tidak bisa juga menunggu sampai musuh datang menyerang. Perlu adanya sebuah konsepsi strategis bersama terkait dengan tujuan, kepentingan, sasaran, kebijakan dan komitmen serta program-program yang realistis, berlanjut dan berkesinambungan.
”Oleh karena itu kebijakan pertahanan negara selalu diarahkan pada tiga tujuan fundamental yaitu perlindungan wilayah atau teritorial, kedaulatan, dan keselamatan bangsa. Dalam konteks Negara Indonesia, upaya di atas harus memperhatikan dua faktor penting yang perlu mendapat perhatian. Bahwa TNI AU yang berusia 68 tahun bertugas mengawal dirgantara Indonesia, namun sampai saat ini masih dalam proses pencapaian untuk memiliki kemampuan Air Power yang handal,“ ungkap Kasau.
Meskipun TNI Angkatan Udara (AU) sangat perduli dan serius dalam menjalankan tugas pokoknya,” Tetapi masih ada pihak-pihak yang melihat bahwa sepertinya kurang responsif dalam melaksanakan tanggung jawab menjaga, mengendalikan dan mempertahankan wilayah kedaulatan udara kita,”jelasnya.
“Dalam bersaing dengan negara lain memperjuangkan kepentingan nasional kita harus mampu mengoptimalkan Instrumen Kekuatan Nasional kita yaitu Diplomasi, Informasional, Militer dan Ekonomi secara cerdas dan sinergis. Kita harus bisa memadukan instrumen Militer dan Ekonomi sebagai unsur Hard Power dikombinasikan dengan instrument Diplomasi dan Informasional sebagai unsur Soft Power menjadi strategi cerdas dan ampuh yang dikenal sebagai Smart Power,”kata Kasau saat membuka seminar International Air Power di di klub Eksekutif Persada Purnawira, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis,( 17 /4/14).
Menurut Kasau, Agar kemampuan Smart Power bangsa kita menjadi kuat maka mau tidak mau kita harus memajukan kekuatan militer. Itu sebabnya Kekuatan Dirgantara atau Air Power yang kuat adalah hal mutlak dan harus dikelola dengan baik. Tanpa memiliki Air Power yang kuat maka kita tidak memiliki Deterrence Power sehingga kita bisa mengoptimalkan instrumen kekuatan nasional kita dalam bersaing dengan bangsa-bangsa lain untuk memperjuangkan kepentingan nasional bangsa Indonesia.
“Kita harus menyadari eksistensi ruang udara dan dirgantara nasional sebagai wilayah kedaulatan dan sekaligus wilayah kelangsungan hidup bangsa, karenanya segenap komponen pertahanan negara, harus merasa terpanggil untuk bersama-sama mewujudkan suatu postur National Air Power yang handal,”ujarnya.
Kasau menjelaskan, Membangun kekuatan National Air Power yang diinginkan tentunya tidak bisa dalam jangka waktu singkat, namun tidak bisa juga menunggu sampai musuh datang menyerang. Perlu adanya sebuah konsepsi strategis bersama terkait dengan tujuan, kepentingan, sasaran, kebijakan dan komitmen serta program-program yang realistis, berlanjut dan berkesinambungan.
”Oleh karena itu kebijakan pertahanan negara selalu diarahkan pada tiga tujuan fundamental yaitu perlindungan wilayah atau teritorial, kedaulatan, dan keselamatan bangsa. Dalam konteks Negara Indonesia, upaya di atas harus memperhatikan dua faktor penting yang perlu mendapat perhatian. Bahwa TNI AU yang berusia 68 tahun bertugas mengawal dirgantara Indonesia, namun sampai saat ini masih dalam proses pencapaian untuk memiliki kemampuan Air Power yang handal,“ ungkap Kasau.
Meskipun TNI Angkatan Udara (AU) sangat perduli dan serius dalam menjalankan tugas pokoknya,” Tetapi masih ada pihak-pihak yang melihat bahwa sepertinya kurang responsif dalam melaksanakan tanggung jawab menjaga, mengendalikan dan mempertahankan wilayah kedaulatan udara kita,”jelasnya.
Sumber : LensaIndonesia
0 comments:
Post a Comment