Pemerintah terus mengupayakan peningkatan kekuatan Alutsista TNI untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memodernisasi Alutsista TNI. Dalam rangka modernisasi Alutsista TNI khususnya TNI Angkatan Darat, pada tahun 2012 pemerintah dan DPR telah sepakat untuk membeli Main Battle Tank (MBT) Leopard produksi Jerman.
Proses pembelian MBT Leopard telah melalui proses yang cukup panjang dengan pendekatan proses bottom up dan top down. Proses bottom up dimulai dengan kajian oleh pengguna yaitu satuan-satuan Kavaleri TNI Angkatan Darat. Kajian tersebut meliputi analisis penggunaan MBT ditinjau dari aspek teknis, taktis dan operasional.
Dari aspek teknis, MBT Leopard memiliki keunggulan dalam desain teknologi yakni besaran kaliber meriam sebesar 120 milimeter, jarak capai, kemampuan penetrasi dan penghancurannya, stabilizer system, serta dan armor protection. MBT Leopard juga memiliki keunggulan yang sangat menentukan yaitu, kemampuan firing control system dan automatic target tracking system yang sangat akurat, serta auto ammo loader guna mempercepat daya tembaknya, thermal imaging sight, laser range finder, dan balistik komputer.
Dari aspek taktis, MBT Leopard telah memenuhi Ketentuan Standar Umum (KSU) Materiil TNI AD dihadapkan dengan fungsi Satuan Kavaleri sebagai unsur penggempur. Jika dilihat dari taktik pertempuran darat, tank Leopard adalah tank yang terunggul di kelasnya. Keunggulan MBT Leopard adalah pada kemampuan daya gerak, tembak, daya kejut dan daya hancurnya. Secara taktis, MBT Leopard dapat digunakan di daerah perkotaan maupun di perbukitan atau di daerah setengah tertutup. Meskipun beratnya mencapai 60 Ton, namun tekanan gandar yang ditumpukan ke permukaan hanya sekitar 8 kg/cm2. Hal ini dimungkinkan karena permukaan tumpu relatif luas.
Selain itu, Tank ini juga tidak selalu mengandalkan jembatan yang ada, karena setiap kompi dilengkapi dengan jembatan taktis yang bersifat portabel, yang dapat digelar saat Tank harus melewati sungai kecil yang tidak ada jembatan, atau kapasitas jembatannya tidak mampu menopang berat Tank (misalnya jembatan dengan konstruksi bambu/kayu)
Dari aspek operasional, antara lain MBT Leopard memiliki kemampuan mobilitas untuk melintasi medan dengan kecepatan maksimal 70 km/jam. Adanya ketersediaan dukungan logistik misalnya amunisi tidak ada masalah karena akan ada dukungan Transfer of Technologi (TOT) pembuatan munisi kal.120 mm antara Rhienmetal dengan PT. Pindad, disamping itu adanya munisi tipe baru yang dimiliki MBT Leopard yaitu DM-11(Dynamic Magnetic). Untuk suku cadang juga tersedia sampai dengan 20 tahun kedepan, dan ada jaminan sesuai dengan program TOT bersama PT. Pindad.
Selain tiga aspek diatas, aspek geografi Indonesia juga menjadi pertimbangan untuk menentukan pemilihan MBT Leopard yang beratnya 63 ton. Tank Leopard dapat bergerak dan bermanuver dengan leluasa di wilayah Indonesia dan untuk melewati jalan serta jembatan tidak menimbulkan kerusakan. Penempatan MBT di Indonesia tidak ada masalah, sebagai contoh negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand, Laos, dan lain-lain yang memiliki geografi relatif sama dengan Indonesia telah memiliki MBT.
Selain itu, aspek TOT juga menjadi pertimbangan dalam pembelian MBT Leopard. Rheimetal Jerman memberikan dukungan sepenuhnya berupa transfer teknologi baik berupa pemeliharaan, operasional dan pengadaan amunisinya bersama PT Pindad, Bandung. Transfer teknologi merupakan salah satu persyaratan pembelian Alutsista dari luar negeri untuk mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Sementara itu dalam proses top down, pengadaan MBT Leopard dilakukan melalui kajian dari aspek geopolitik, geostrategi, diplomasi dan kerja sama militer. Dalam aspek geopolitik dan geostrategi, Kementerian Pertahanan melakukan analisis keseimbangan kekuatan di kawasan, yang memperhitungkan empat komponen kuatan yaitu diplomasi, informasi, militer, ekonomi.
Ditinjau dari aspek akuntabilitas, Kementerian Pertahanan juga membentuk Tim Evaluasi Pengadaan yang bertugas mengevaluasi proses pengadaan suatu barang yang akan dibeli. Dalam tugasnya, Tim Evaluasi Pengadaan mengevaluasi apakah suatu proses pengadaan telah mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu, Tim ini juga bertugas memberikan pertimbangan-pertimbangan strategis kepada Menteri Pertahanan.
Setelah semua proses pengadaan selesai, tidak serta merta pembelian dapat dilakukan. Meskipun kontrak telah ditandatangani, namun tidak akan efektif sebelum mendapat persetujuan dari DPR. Artinya pengawasan itu berlapis, internal pemerintah, antar kementerian, dan pengawasan DPR.
Setiap pengadaan Alutsista juga diawasi oleh High Level Committee (HLC) yang dipimpin oleh Wamenhan. HLC bertugas untuk mengendalikan dan mengawasi mulai dari perencanaan pembiayaan sampai dengan kegiatan pengadaan Alutsista. Selain itu, dibentuk pula Tim Konsultasi Pencegahan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa yang terdiri dari Itjen Kemhan, Itjen Mabes TNI, Itjen Mabes Angkatan, BPKP dan LKPP.
Dengan demikian, pengadaan MBT Leopard sudah melalui proses yang panjang dan sangat ketat, sehingga kecil kemungkinan terjadinya penyelewengan dan kebocoran anggaran. Selain itu, pengadaan Alutsista TNI, termasuk MBT Leopard dilakukan tanpa perantara. Saat ini, pengadaan Alutsista TNI menggunakan model G to G atau G to B tidak melibatkan broker atau pihak ketiga. Kementerian Pertahanan juga telah mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau proses pengadaan MBT Leopard.
Sumber : ARC
0 comments:
Post a Comment