Geliat pemerintah membangun dunia maritim tanah air mulai terlihat.
Kinerja itu dibuktikan dengan penangkapan sejumlah kapal asing yang
diduga tengah melakukan penjarahan ikan di laut Indonesia secara ilegal.
Seperti
yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut yang menangkap lima buah kapal
asing saat mencuri ikan secara ilegal pada tanggal 31 Oktober 2014 lalu.
KRI
Imam Bonjol - 383 di bawah binaan Satuan Kapal Eskorta Koarmabar,
berhasil menangkap tiga kapal ikan. KG 90433 TS. ATS 006, KG 94366 TS.
ATS 005 dan KG 94266 TS. ATS 012, dengan ABK berkewarganegaraan Vietnam
di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Dukungan juga diberikan oleh pemerintah lewat tangan dingin Menteri Kelautan dan Perikanan
Susi Pudjiastuti.
Penangkapan lima buah kapal asing di Laut Natuna, Kepulauan Riau. Lima
kapal ilegal tersebut berisi 61 Anak Buah Kapal (ABK) asal Thailand,
jadi kesungguhannya membenahi dunia maritim tanah air.
Aksi
tersebut tentunya membuat kapal asing yang kerap beroperasi secara
ilegal menjadi ketir. Termasuk kapal-kapal asing asal Malaysia, yang
selama ini diketahui memang kerap bersengketa soal perairan dengan
Indonesia.
Berikut kisah-kisah penangkapan kapal asing oleh TNI AD dan pemerintah yang bikin Malaysia ketakutan, Sabtu (22/11) :
TNI AL tangkap 5 kapal asing
Belum lama ini, armada TNI AL beraksi menangkap lima kapal asing dalam
waktu sepekan. Kapal-kapal asing tersebut sedang mencuri kekayaan laut
Indonesia.
Pertama KRI Imam Bonjol - 383 di bawah binaan Satuan
Kapal Eskorta Koarmabar, berhasil menangkap tiga kapal ikan. KG 90433
TS. ATS 006, KG 94366 TS. ATS 005 dan KG 94266 TS. ATS 012, dengan ABK
berkewarganegaraan Vietnam di perairan Natuna tanggal 31 Oktober lalu.
Ketiga
kapal tersebut berhasil dihentikan pada posisi 03 23' 55" LU dan 105
44' 42" BT. Lalu kapal ikan asing tersebut selanjutnya diperintahkan
untuk merapat ke lambung kiri KRI Imam Bonjol?383 untuk proses
pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari hasil proses pemeriksaan
diketahui bahwa ketiga kapal tersebut tidak dapat menunjukkan
kelengkapan surat-suratnya. Selanjutnya mereka dikawal menuju Pangkalan
TNI AL terdekat guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Lalu ada
kapal ikan KM Sudita 11 yang ditangkap pada tanggal 3 November 2014 oleh
KRI Lemadang-632 yang merupakan salah satu unsur KRI jajaran Satuan
Kapal Cepat Komando Armada RI Kawasan Barat (Satkat Koarmabar).
Kapal
itu terdeteksi di radar KRI Lemadang-632 pada posisi 02 09 53 U ? 107
11 33 T. Saat itu, KM Sudita 11 melakukan kegiatan penangkapan ikan
secara ilegal dan melakukan pelanggaran dokumen kapal.
KM Sudita
11 adalah jenis kapal penangkap ikan berbendera Indonesia berbobot 100
GT. Namun rupanya kapal ini sebenarnya dinahkodai seorang warga Negara
Thailand bernama Somphong Miyaem.
Selain itu, pada 31 Oktober
2014, KRI Sanca-815 juga berhasil menangkap kapal KM Cahaya Baru. Kapal
ini diduga melakukan pelanggaran pelayaran di wilayah Perairan
Indonesia.
Kejadian tersebut bermula ketika KRI Sanca-815 sedang
melaksanakan patroli rutin di sekitar Selat Singapura mendeteksi secara
visual adanya pergerakan kapal tanpa lampu navigasi pada posisi 01 13 06
U ? 104 03 40 T.
Selanjutnya KRI Sanca?815 melakukan proses Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal tersebut.
Dari
proses penyidikan yang dilakukan KRI Sanca-815, selain berlayar tanpa
lampu navigasi ditemukan juga pelanggaran berupa Manifest berbeda dengan
jumlah muatan yang tercantum pada Port Clearance.
Kapal ikan ini
termasuk jenis kapal kargo kayu berbobot 17 GT berbendera Indonesia
yang dinahkodai Hasan dan tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK).
Menteri Susi tangkap 5 kapal asing berisi 61 ABK Thailand
Beberapa hari lalu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
menangkap lima kapal asing di Laut Natuna, Kepulauan Riau. Lima kapal
ilegal tersebut berisi 61 Anak Buah Kapal (ABK) asal Thailand.
"Ada
penangkapan ilegal fishing. Penangkapan kapal laut di perairan Natuna
pada 2 hari lalu," ujar Menteri Koordinator bidang Maritim Indroyono
Soesilo kepada wartawan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),
Jakarta Pusat, jumat (21/11).
Dalam pemaparannya, Indroyono
mengungkapkan kelima kapal tersebut yakni KM Laut Natuna 99, KM Laut
Natuna 30, KM Laut Natuna 25, KM Laut Natuna 24 dan KM Laut Natuna 23.
Ukuran kapal tersebut memiliki berat sekitar 101-103 Gross Ton (GT)
"Dari lima kapal tidak memiliki izin, tidak terdaftar di DJPT (SIPI) dan tidak terdaftar di DJPSDKP (VMS)," paparnya.
Saat
beroperasi, lanjut Indroyono, kelima kapal ilegal tersebut memasang
bendera merah putih milik Indonesia. Hal itu untuk mengelabui sistem
pengawasan kapal asing yang ada di Indonesia.
"Saat ini lima
kapal sedang dalam proses verifikasi di Stasiun Stasiun Pengawasan
Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak," tandasnya.
Kapal patroli pemerintah tangkap ratusan nelayan Malaysia
Sejak Rabu (19/11), ratusan nelayan ilegal asal Malaysia ditangkap oleh
patroli gabungan TNI-Polri. Jumlahnya diperkirakan mendekati 200 orang.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.
Dia
mengatakan aparat menjalankan permintaan Presiden Joko Widodo serta
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang berharap nelayan
ilegal dari luar negeri ditindak tegas.
"Kita berusaha mengirim
pesan yang jelas kepada negara tetangga seperti Malaysia dan Tiongkok
yang mengoperasikan kapal ilegal di wilayah kita, bahwa ini bukan
situasi yang normal bagi kita, kata Andi.
Menteri Susi tangkap 4 pelaku illegal fishing
Sebelum menangkap lima kapal asing, Menteri Kelautan dan
Perikanan Susi Pudjiastuti pernah menangkap pelaku illegal fishing. Aksi
ini pun langsung dilaporkan ke Presiden Jokowi.
Namun bukannya senang, Jokowi justru bertanya balik mengapa yang tertangkap hanya empat pelaku.
"Dia
lapor saya kita kejar illegal fishing ketangkap empat, harusnya bisa
puluhan," ujar Jokowi di depan Peserta Program Pendidikan Reguler
Angkatan (PPRA ) LI dan LII Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
Republik Indonesia Tahun 2014 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/11).
Saat
bertanya itu, Jokowi mendapat jawaban untuk mengejar pelaku, perahu
kehabisan bensin. Jadinya, yang bisa tertangkap pelaku illegal fishing
hanya empat orang.
Mendapat alasan tersebut, Jokowi akan
berbicara dengan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) dan Panglima TNI.
"Terus kenapa enggak ketangkep banyak? Bensin habis pak. Ini yang saya
akan bicarakan dengan Kasal dan panglima," ujarnya.
Sumber: Merdeka