Kepolisian Malaysia meyakini 200 orang ditahan otoritas Indonesia
bukan nelayan ilegal asal negara mereka. Dari hasil penyelidikan aparat
negeri jiran, diduga kuat mereka justru imigran asal negara-negara Asia
Tengah dan Asia Selatan. Soalnya mereka tidak bisa berbahasa Malaysia
dan tidak memiliki keterangan dokumen imigrasi yang meyakinkan.
"Mereka sepertinya orang asing yang berusaha masuk ke Malaysia secara
ilegal melalui perairan Indonesia," kata Inspektur Jenderal Khalid Abu
Bakar seperti dilansir Astro Awani, Senin (24/11).
Sejak kabar ini beredar pekan lalu, Malaysia berkukuh tidak ada
warganya yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. Sebab, data
dari Kementerian Agro dan Maritim Malaysia mencatat seluruh nelayan
terdaftar pulang ke rumah dan tidak ke mana-mana sepekan terakhir.
"Kalau ada yang tertangkap, dan dia nelayan resmi, pasti kami yang
pertama mengetahui," kata Menteri Agro dan Maritim Malaysia Ismail Sabri
Yakub.
Kabar ini berkembang, setelah patroli TNI AL menangkap ratusan orang
di kawasan Derawan, Kalimantan Timur. Penangkapan serupa juga dilakukan
di Kepulauan Natuna.
Sekretaris Kabinet mengatakan jumlah nelayan pencuri ikan asal luar negeri yang ditahan bisa mencapai 300 orang.
Tindakan tegas TNI AL, hanya berselang beberapa hari selepas Presiden
Joko Widodo menyatakan di era pemerintahan sekarang, kebijakan
pengamanan wilayah laut akan lebih keras. RI-1 mengizinkan otoritas
keanan laut menenggelamkan kapal asing yang beroperasi tanpa izin.
"Enggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan.
Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir," kata presiden
saat itu di Istana Negara.
Presiden meyakini sikap keras itu akan memicu kalkulasi negara
tetangga untuk ikut menjaga warga negara masing-masing agar tidak
sembarangan memasuki wilayah Indonesia. "Jadi rame nanti negara lain,"
kata Jokowi berseloroh.
Hingga berita
ini dilansir, diplomat Malaysia memastikan belum ada warganya di antara
200 orang yang ditangkap. Menlu Malaysia Anifah Aman justru terkejut
saat dikonfirmasi mengenai ancaman Presiden Jokowi. Dia ragu tindakan
itu serius dijalankan otoritas maritim Indonesia.
Soalnya ada MoU penegakan hukum terkait batas wilayah laut pada 2012.
Dalam perjanjian itu, kalau ada nelayan tradisional dengan kapal
berbobot di bawah 30 Gross Ton melangkahi batas negara, aparat setempat
cukup mengusir, bukan menahannya.
"Saya tidak percaya pernyataan (tenggelamkan kapal) seperti itu
dikeluarkan seorang Presiden dan kami akan tindak lanjuti kebijakan
itu," kata Anifah pekan lalu.
Sumber: MERDEKA
Sunday, November 23, 2014
Malaysia sebut Indonesia tangkap 200 imigran, bukan nelayan
8:00 PM
rozi
No comments
0 comments:
Post a Comment