Kementerian Pertahanan pada hari Jumat mengonfirmasi bahwa akan segera
menandatangani sebuah perjanjian kerjasama pertahanan dengan Jepang.
"Jepang dan Indonesia telah sepakat untuk bekerjasama di bidang
pertahanan. Kami masih menunggu penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU)," kata juru bicara Kementerian Pertahanan Brigjen
Djundan Eko Bintoro mengatakan kepada The Jakarta Post pada hari Jumat.
Djundan mengatakan bahwa kedua negara telah sepakat untuk bekerjasama
dalam beberapa bidang termasuk bantuan kemanusiaan, pencegahan dan
mitigasi bencana dan pertahanan cyber.
Dalam pencegahan dan mitigasi bencana, di bawah perjanjian yang
direncanakan, Jepang diharapkan untuk menawarkan pesawat amfibi dan
teknologi sistem peringatan dini kepada Indonesia.
Djundan mengatakan bahwa tim dari kedua negara hampir merampungkan
seluruh pekerjaan untuk rincian kesepakatan yang direncanakan.
"Rincian dari kerjasama telah disepakati tetapi belum ditandatangani.
Kami masih belum tahu kapan itu akan ditandatangani," kata Djundan
tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Sebuah laporan yang belum dikonfirmasi menyatakan bahwa MoU antara
Indonesia dan Jepang belum ditandatangani karena perombakan kabinet di
Jepang dan badai politik di Indonesia.
Rancangan kerjasama sudah siap sejak tahun lalu
Pekan lalu, Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra
bertemu dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk membahas
rincian kerjasama.
Dalam pertemuan tersebut, Yusron mengatakan kepada Ryamizard bahwa
Jepang telah memiliki undang-undang baru yang memungkinkan bagi Jepang
untuk mentransfer teknologi dari industri strategis Jepang kepada
Indonesia dibawah payung perjanjian kerjasama.
Yusron mengisyaratkan bahwa penandatanganan perjanjian akan dilakukan
selama kunjungan Presiden Jokowi ke Jepang mendatang, yang dijadwalkan
pada bulan Maret atau April.
"Jika MoU tentang kerjasama pertahanan dapat ditandatangani , itu akan
baik untuk perkembangan pertahanan dan perekonomian Indonesia," kata
Yusron.
Ia juga berpendapat bahwa kemitraan pertahanan dapat meningkatkan posisi
diplomatik Indonesia baik di tingkat regional maupun di tingkat
internasional.
Yusron mengatakan bahwa di bawah perjanjian kerjasama pertahanan,
Indonesia juga dapat mengimpor persenjataan dan instrumen pertahanan
dari Jepang.
"Ini akan menjadi kesempatan besar. Misalnya, pembuat pesawat Indonesia
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dapat melakukan kerjasama dalam
penelitian, produksi dan permodalan. Kerjasama di bidang pertahanan akan
memiliki suasana yang sangat baik," kata Yusron seperti dikutip kantor
berita Xinhua.
Pada April tahun lalu, pemerintah Jepang telah melunakkan sikap untuk
prinsip-prinsip pengalihan alutsista, yang memungkinkan bagi Jepang
untuk mengeskpor senjata dalam keadaan tertentu.
Di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe, yang banyak
mempertimbangkan kekuatan pertahanan, Jepang telah memulai perbaikan
dalam strategi keamanan nasionalnya.
Untuk sebuah langkah bersejarah, kabinet tahun terakhirnya menyetujui
ekspor peralatan militer dan melakukan kajian hukum yang menyimpulkan
Jepang memiliki hak untuk menyebarkan kekuatan militernya di luar negeri
untuk melindungi warga dan sekutunya dari serangan.
Di tahun ini, Indonesia dan Jepang akan memperingati ulang tahun ke-57
untuk hubungan diplomatik bilateral dan ulang tahun yang ke-42 untuk
hubungan ASEAN dan Jepang.
DPR sebelumnya telah menyatakan dukungan untuk kerjasama Kementerian
Pertahanan dengan Pakistan dan Timor Leste dengan meratifikasi payung
hukum bagi kerjasama tersebut. Ratifikasi ini memungkinkan Indonesia
untuk meningkatkan pelatihan mliter bersama, pertukaran informasi
intelijen dan perdagangan senjata dengan Pakistan dan Timor Leste.
Sumber: Jakarta Post